Minggu, 09 Desember 2007
SANG PEMIMPIN 'BESAR'
www.ruslatuconsina.blogspot.com
Ada pernyataan yang terkenal mengenai manusia besar yang namanya selalu diucap bibir anak-anak zaman. Yakni sejarah adalah kisah para hero atau kisah para raja dengan dinasti atau kerajaannya. Walaupun pernyataan ini tidak semua orang menyetujuinya, namun dalam batas tertentu ada abenarnya dalam fakta atau lukisan sejarah. Cobalah tengok legenda kemasyhuran Alexander The Great yang memimpin sepertiga belahan dunia beserta kekayaan peradabannya dengan strategi ekspansi yang mencengangkan, pun dalam waktu yang relative masih muda. Tinta sejarah kemudian dibasahkan untuk menorehkan ketokohan Alexander beserta segenap karir kekuasaannya, seolah-olah imperium yang dibangun tersebut adalah manifestasi imajinasi serta representasi dari namanya. Alexander The Great adalah symbol dari sebuah imperium besar yang takluk di bawahnya, yang terbentang dari perairan Aegea di Yunani hingga semenanjung Afrika bagian utara di selatan serta babilonia dan India di timur. Sejarah imperiumnya adalah biografi kepemimpinannya. Hal yang sama dapat terjadi pada tokoh-tokoh dunia yang lain. Misalnya Soekarno, Hatta, Pangeran Diponegoro, Teuku Umar, sampai Che Guevara dan Malcolm X. Mereka terlibat dalam dinamika sejarah, berani mengambil risiko dan bergulat memperjuangkan cita-cita untuk mengubah realitas sejarah kala itu.
Kedirian yang unik, dalam artian bersedia mengambil penyikapan alternative dan menyimpang dari kelaziman zaman demi tujuan hidup yang lebih baik itulah yang membuat mereka tidak rela dilupakan oleh sejarah. Sejarah menyukai tipikal manusia yang unik. Karena tipikal unik berbeda dari yang umum, memiliki identitas dan peran yang menggambarkan rasa kemanusiaan yang betul-betul baru. Keunikan pada saat keberanian menentang realitas tiranik, menolak takluk untuk menjilati kaki-kaki pemilik privilege yang pro status quo. Keunikan memiliki citra yang menarik. Ia akan dituturkan oleh penyuka bahasa lisan dengan pengkhidmatan yang proporsional dan kadang meresonansikan kerjapan sosok mitologis. Namun ia akan ditorehkan dengan tinta sejrah, agar kelak dapat diingat, bukan untuk disembah, namun sebagai tugu peringatan, bahwa spirit perjuangannya haruslah terus dinyalakan.
Banyak sekali manusia ‘besar’ di sepanjang usia bumi yang sempat dihuni manusia. Mereka menjadi terkenal karena integritas pribadinya dalam konsistensi memperjuangkan berubahnya das sein menuju das sollen dengan segenap kekuatan manusiawinya. Mereka berupaya memutar roda-roda kehidupan sebagaimana layaknya menuju keserasian hidup. Harapannya besar sebesar wawasan berpikirnya. Daya berpikirnya yang mendapat pencerahan mengenai hakikat kemanusiaan dan kehidupan, akan terdorong untuk membumikan ide-ide besar yang revolusioner. Pikiran-pikiran besar yang berhasil terartikulasikan dalam realitas kehidupan dan membawa perubahan yang besar menuju kebaikan kemanusiaan, selalu dicatat sebagai amal kebaikan dan orang akan selalu mengenangnya sebagai tokoh yang beramal saleh. Tindakan yang revolusioner haruslah berdasar kepada kemaslahatan kemanusiaan serta dalam bingkai kepasrahan total kepada Sang Pemilik alam semesta ini, sehingga nantinya sebuah revolusi atau perubahan-perubahan social tertentu tidak kembali melahirkan tirani social yang baru.
Rabu, 05 Desember 2007
Senin, 12 November 2007
OPEN RECRUITMENT
BASIC TRAINING KE 141
Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Semarang
Masjid As Salam, Ngesrep, Semarang
22 - 25 November 2007
Segera Hubungi :
Sekretariat HMI Cabang Seamarang :
Jl. Lemah Gempal IV No. 25, Bulu Stalan, Semarang
Telp. 024 70366340
atau
HMI Komisariat Tembalang Undip :
Wisma Avicenna : Jl. Timoho Barat II No. 10A, Bulusan
Tembalang, Semarang 50277 Telp.085640756054
Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Semarang
Masjid As Salam, Ngesrep, Semarang
22 - 25 November 2007
Segera Hubungi :
Sekretariat HMI Cabang Seamarang :
Jl. Lemah Gempal IV No. 25, Bulu Stalan, Semarang
Telp. 024 70366340
atau
HMI Komisariat Tembalang Undip :
Wisma Avicenna : Jl. Timoho Barat II No. 10A, Bulusan
Tembalang, Semarang 50277 Telp.085640756054
Senin, 29 Oktober 2007
Ucapan Selamat
HMI Komisariat Tembalang Undip Mengucapkan :
SELAMAT DAN SUKSES ATAS TERSELENGGARANYA
INTERMEDIATE TRAINING (LK II) Dengan Tema
"AKTUALISASI PERAN GERAKAN INTELEKTUAL DALAM MENGHADAPI ARUS GLOBALISASI MENUJU MASYARAKAT MADANI"
SELAMAT DAN SUKSES ATAS TERSELENGGARANYA
INTERMEDIATE TRAINING (LK II) Dengan Tema
"AKTUALISASI PERAN GERAKAN INTELEKTUAL DALAM MENGHADAPI ARUS GLOBALISASI MENUJU MASYARAKAT MADANI"
Kamis, 27 September 2007
Keutamaan Berbakti kepada Orang Tua
KotaSantri.com : Di antara fadhilah (keutamaan) berbakti kepada kedua orang tua adalah : Pertama, bahwa berbakti kepada kedua orang tua adalah amal yang paling utama. Dengan dasar diantaranya yaitu hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim, dari sahabat Abu Abdirrahman Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu. "Artinya : Dari Abdullah bin Mas'ud katanya, "Aku bertanya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang amal-amal yang paling utama dan dicintai Allah? Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, Pertama shalat pada waktunya (dalam riwayat lain disebutkan shalat di awal waktunya), kedua berbakti kepada kedua orang tua, ketiga jihad di jalan Allah." (Hadits Riwayat Bukhari I/134, Muslim No.85, Fathul Baari 2/9).
Dengan demikian jika ingin kebajikan harus didahulukan amal-amal yang paling utama di antaranya adalah birrul walidain (berbakti kepada kedua orang tua).
Kedua, bahwa ridha Allah tergantung kepada keridhaan orang tua. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad, Ibnu HIbban, Hakim dan Imam Tirmidzi dari sahabat Abdillah bin Amr dikatakan. "Artinya : Dari Abdillah bin Amr bin Ash Radhiyallahu 'anhuma dikatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Ridha Allah tergantung kepada keridhaan orang tua dan murka Allah tergantung kepada kemurkaan orang tua." (Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad (2), Ibnu Hibban (2026-Mawarid-), Tirmidzi (1900), Hakim (4/151-152)).
Ketiga, bahwa berbakti kepada kedua orang tua dapat menghilangkan kesulitan yang sedang dialami yaitu dengan cara bertawasul dengan amal shahih tersebut. Dengan dasar hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dari Ibnu Umar. Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Pada suatu hari tiga orang berjalan, lalu kehujanan. Mereka berteduh pada sebuah gua di kaki sebuah gunung. Ketika mereka ada di dalamnya, tiba-tiba sebuah batu besar runtuh dan menutupi pintu gua. Sebagian mereka berkata pada yang lain, Ingatlah amal terbaik yang pernah kamu lakukan. Kemudian mereka memohon kepada Allah dan bertawassul melalui amal tersebut, dengan harapan agar Allah menghilangkan kesulitan tersebut. Salah satu diantara mereka berkata, Ya Allah, sesungguhnya aku mempunyai kedua orang tua yang sudah lanjut usia sedangkan aku mempunyai istri dan anak-anak yang masih kecil. Aku mengembala kambing, ketika pulang ke rumah aku selalu memerah susu dan memberikan kepada kedua orangtuaku sebelum orang lain. Suatu hari aku harus berjalan jauh untuk mencari kayu bakar dan mencari nafkah sehingga pulang telah larut malam dan aku dapati kedua orangtuaku sudah tertidur, lalu aku tetap memerah susu sebagaimana sebelumnya. Susu tersebut tetap aku pegang lalu aku mendatangi keduanya namun keduanya masih tertidur pulas. Anak-anakku merengek-rengek menangis untuk meminta susu ini dan aku tidak memberikannya. Aku tidak akan memberikan kepada siapa pun sebelum susu yang aku perah ini kuberikan kepada kedua orangtuaku. Kemudian aku tunggu sampai keduanya bangun. Pagi hari ketika orangtuaku bangun, aku berikan susu ini kepada keduanya. Setelah keduanya minum lalu kuberikan kepada anak-anaku. Ya Allah, seandainya perbuatan ini adalah perbuatan yang baik karena Engkau ya Allah, bukakanlah. Maka batu yang menutupi pintu gua itu pun bergeser." (Hadits Riwayat Bukhari (Fathul Baari 4/449 No. 2272), Muslim (2473) (100) Bab Qishshah Ashabil Ghaar Ats Tsalatsah Wat-Tawasul bi Shalihil A'mal).
Ini menunjukkan bahwa perbuatan berbakti kepada kedua orang tua yang pernah kita lakukan, dapat digunakan untuk bertawassul kepada Allah ketika kita mengalami kesulitan, Insya Allah kesulitan tersebut akan hilang. Berbagai kesulitan yang dialami seseorang saat ini diantaranya karena perbuatan durhaka kepada kedua orang tuanya.
Kalau kita mengetahui, bagaimana beratnya orang tua kita telah bersusah payah untuk kita, maka perbuatan 'Si Anak' yang 'bergadang' untuk memerah susu tersebut belum sebanding dengan jasa orang tuanya ketika mengurusnya sewaktu kecil. 'Si Anak' melakukan pekerjaan tersebut tiap hari dengan tidak ada perasaan bosan dan lelah atau yang lainnya. Bahkan ketika kedua orang tuanya sudah tidur, dia rela menunggu keduanya bangun di pagi hari meskipun anaknya menangis. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan kedua orang tua harus didahulukan daripada kebutuhan anak kita sendiri dalam rangka berbakti kepada kedua orang tua.
Bahkan dalam riwayat yang lain disebutkan berbakti kepada orang tua harus didahulukan daripada berbuat baik kepada istri sebagaimana diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhuma ketika diperintahkan oleh bapaknya (Umar bin Khaththab) untuk menceraikan istrinya, ia bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, "Ceraikan istrimu." (Hadits Riwayat Abu Dawud No. 5138, Tirimidzi No. 1189 beliau berkata, "Hadits Hasan Shahih").
Dalam riwayat Abdullah bin Mas'ud yang disampaikan sebelumnya disebutkan bahwa berbakti kepada kedua orang tua harus didahulukan daripada jihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Begitu besarnya jasa kedua orang tua kita, sehingga apapun yang kita lakukan untuk berbakti kepada kedua orang tua tidak akan dapat membalas jasa keduanya. Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari disebutkan bahwa ketika sahabat Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhuma melihat seorang menggendong ibunya untuk tawaf di Ka'bah dan ke mana saja 'Si Ibu' menginginkan, orang tersebut bertanya kepada, "Wahai Abdullah bin Umar, dengan perbuatanku ini apakah aku sudah membalas jasa ibuku?" Jawab Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhuma, "Belum, setetes pun engkau belum dapat membalas kebaikan kedua orang tuamu." (Shahih Al Adabul Mufrad No. 9).
Orang tua kita telah mengurusi kita mulai dari kandungan dengan beban yang dirasakannya sangat berat dan susah payah. Demikian juga ketika melahirkan, ibu kita mempertaruhkan jiwanya antara hidup dan mati. Ketika kita lahir, ibu lah yang menyusui kita kemudian membersihkan kotoran kita. Semuanya dilakukan oleh ibu kita, bukan oleh orang lain. Ibu kita selalu menemani ketika kita terjaga dan menangis baik di pagi, siang atau malam hari. Apabila kita sakit tidak ada yang bisa menangis kecuali ibu kita. Sementara bapak kita juga berusaha agar kita segera sembuh dengan membawa ke dokter atau yang lain. Sehingga kalau ditawarkan antara hidup dan mati, ibu kita akan memilih mati agar kita tetap hidup. Itulah jasa seorang ibu terhadap anaknya.
Keempat, bengan berbakti kepada kedua orang tua akan diluaskan rizki dan dipanjangkan umur. Sebagaimana dalam hadits yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim, dari sahabat Anas Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Artinya : Barangsiapa yang suka diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi." (Hadits Riwayat Bukhari 7/72, Muslim 2557, Abu Dawud 1693).
Dalam ayat-ayat Al-Qur'an atau hadits-hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dianjurkan untuk menyambung tali silaturahmi. Dalam silaturahmi, yang harus didahulukan silaturahmi kepada kedua orang tua sebelum kepada yang lain. Banyak diantara saudara-saudara kita yang sering ziarah kepada teman-temannya tetapi kepada orang tuanya sendiri jarang bahkan tidak pernah. Padahal ketika masih kecil dia selalu bersama ibu dan bapaknya. Tapi setelah dewasa, seakan-akan dia tidak pernah berkumpul bahkan tidak kenal dengan kedua orang tuanya. Sesulit apapun harus tetap diusahakan untuk bersilaturahmi kepada kedua orang tua. Karena dengan dekat kepada keduanya insya Allah akan dimudahkan rizki dan dipanjangkan umur. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi bahwa dengan silaturahmi akan diakhirkannya ajal dan umur seseorang. Walaupun masih terdapat perbedaan dikalangan para ulama tentang masalah ini, namun pendapat yang lebih kuat berdasarkan nash dan zhahir hadits ini bahwa umurnya memang benar-benar akan dipanjangkan.
Kelima, manfaat dari berbakti kepada kedua orang tua yaitu akan dimasukkan ke jannah (surga) oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Di dalam hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam disebutkan bahwa anak yang durhaka tidak akan masuk surga. Maka kebalikan dari hadits tersebut yaitu anak yang berbuat baik kepada kedua orang tua akan dimasukkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala ke jannah (surga).
Dosa-dosa yang Allah Subhanahu wa Ta'ala segerakan adzabnya di dunia diantaranya adalah berbuat zhalim dan durhaka kepada kedua orang tua. Dengan demikian jika seorang anak berbuat baik kepada kedua orang tuanya, Allah Subahanahu wa Ta'ala akan menghindarkannya dari berbagai malapetaka, dengan izin Allah.
Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi
Adakah pacaran dalam Islam?
PACARAN, Upaya Mencari Jodoh Ideal?
Penulis : Hendy Kuswaendi
KotaSantri.com : Pacaran, setiap kali kita mendengarnya akan terlintas dibenak kita sepasang anak manusia yang tengah dimabuk cinta dan dilanda asmara, saling mengungkapkan rasa sayang serta rindu, untuk akhirnya memasuki sebuah biduk pernikahan. Lalu kenapa harus dipermasalahkan? Bukankah cinta itu fitrah setiap anak adam? Bukankah orang membutuhkan tahap penjajakan sebelum pernikahan? Karena bagaimanapun juga, kegagalan saat pacaran lebih ringan daripada kegagalan setelah menikah. Marilah kira cermati masalah ini. Semoga Allah mencurahkan cahaya kebenaranNya kepada kita semua.
***
Cinta, Fitrah Anak Manusia
Manusia diciptakan oleh Allah ta'ala dengan membawa fitrah (insting) untuk mencintai lawan jenisnya. sebagaimana firmanNya : "Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu Wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)." (QS. Ali-Imran : 14).
Berkata Imam Qurthubi : "Allah ta'ala memulai dengan wanita karena kebanyakan manusia menginginkannya, juga karena mereka merupakan jerat-jerat syetan yang menjadi fitnah bagi kaum laki-laki, sebagaimana sabda Rasulullah SAW : "Tiadalah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita." (HR. Bukhari : 5696, Muslim : 2740, Tirmidzi : 2780, Ibnu Majah : 3998).
Oleh karena itu, wanita adalah fitnah terbesar dibanding yang lainnya. (Tafsir Qurthubi 2/20). Rasulullah SAW pun, sebagai manusia tak luput dari rasa cinta terhadap wanita. Dari Annas bin Malik RA berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Disenangkan kepadaku dari urusan dunia wewangian dan wanita." (HR. Ahmad 3/285, Nasa'i 7/61, Baihaqi 7/78 dan Abu Ya'la 6/199 dengan sanad hasan. Lihat Al-Misykah : 5261).
Karena cinta merupakan fitrah manusia, maka Allah ta'ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan nikmat yang dijanjikan bagi orang-orang beriman di surga dengan bidadarinya.
Dari Abdullah bin Amr bin Ash RA berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baiknya perhiasan adalah wanita yang shalihah." (HR. Muslim 10/56, Nasa'i 6/69, Ibnu Majah 1/571, Ahmad 2/168, Baihaqi 7/80).
Allah berfirman : "Di dalam surga-surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik." (QS. Ar-Rahman : 70).
Namun, Islam sebagai agama paripurna para Rasul, tidak membiarkan fitnah itu mengembara tanpa batas, Islam telah mengatur dengan tegas bagaimana menyalurkan cinta, juga bagaimana batas pergaulan antara dua insan lawan jenis sebelum nikah, agar semuanya tetap berada dalam koridor etika dan norma yang sesuai dengan syari'at.
***
Etika Pergaulan Lawan Jenis Dalam Islam
1. Menundukan pandangan terhadap lawan jenis
Allah memerintahkan kaum laki-laki untuk menundukan pandangannya, sebagaimana firmanNya : Katakanlah kepada laki-laki yang beriman : "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya." (QS. An-Nur : 30).
Sebagaimana hal ini juga diperintahkan kepada wanita beriman, Allah berfirman : Dan katakanlah kepada wanita yang beriman : "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya." (QS. An-Nur : 31).
2. Menutup aurat
Allah berfirman : "Dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya." (QS. An-Nur : 31).
Juga firmanNya : Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu'min : "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab : 59).
Perintah menutup aurat juga berlaku bagi semua jenis, sebagaimana sebuah hadits : Dari Abu Sa'id Al-Khudri RA berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Janganlah seorang laki-laki memandang aurat laki-laki, begitu juga wanita jangan melihat aurat wanita." (HR. Muslim 1/641, Abu Dawud 4018, Tirmidzi 2793, Ibnu Majah 661).
3. Adanya pembatas antara laki-laki dengan wanita
Kalau ada sebuah keperluan terhadap lawan jenis, harus disampaikan dari balik tabir pembatas. Sebagaimana firmanNya : "Dan apabila kalian meminta sesuatu kepada mereka (para wanita) maka mintalah dari balik hijab." (QS. Al-Ahzab : 53).
4. Tidak berdua-duaan dengan lawan jenis
Dari Ibnu Abbas RA berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda; "Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan (Khalwat) dengan wanita kecuali bersama mahramnya." (HR. Bukhari 9/330, Muslim 1341).
Dari Jabir bin Samurah berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Janganlah salah seorang dari kalian berdua-duaan dengan seorang wanita, karena syetan akan menjadi yang ketiganya." (HR. Ahmad 1/18, Tirmidzi 3/374 dengan sanad Shahih, lihat Takhrij Misykah 3188).
5. Tidak mendayukan ucapan
Seorang wanita dilarang mendayukan ucapan saat berbicara kepada selain suami. Firman Allah : "Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik." (QS. Al-Ahzab : 32).
Berkata Imam Ibnu Katsir : "Ini adalah beberapa etika yang diperintahkan oleh Allah kepada para istri Rasulullah saw serta para wanita mu'minah lainnya, yaitu hendaklah dia kalau berbicara dengan orang lain tanpa suara merdu, dalam artian janganlah seorang wanita berbicara dengan orang lain sebagimana dia berbicara dengan suaminya." (Tafsir Ibnu Katsir 3/530).
6. Tidak menyentuh lawan jenis
Dari Ma'qil bin Yasar RA berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi itu masih lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (HR. Thabrani dalam Mu'jam Kabir 20/174/386 dan Rauyani dalam musnadnya 1283 dengan sanad hasan, lihat Ash-Shohihah 1/447/226).
Berkata Syaikh Al-Albani rahimahullah : "Dalam hadits ini terdapat ancaman keras terhadap orang-orang yang menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (Ash-Shohihah 1/448).
Rasulullah SAW tidak pernah menyentuh wanita meskipun dalam saat-saat penting seperti membai'at dan lain-lain. Dari 'Aisyah berkata : "Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat." (HR. Bukhari 4891).
Inilah sebagian etika pergaulan laki-laki dengan wanita selain mahram, yang mana apabila seseorang melanggar semuanya atau sebagiannya saja akan menjadi dosa zina baginya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW : Dari Abu Hurairah RA dari Rasulullah SAW bersabda : "Sesungguhnya Allah menetapkan untuk anak adam bagiannya dari zina, yang pasti akan mengenainya. zina mata dengan memandang, zina lisan dengan berbicara, sedangkan jiwa berkeinginan serta berangan-angan, lalu farji yang akan membenarkan atau mendustakan semuanya." (HR. Bukhari 4/170, Muslim 8.52, Abu Dawud 2152).
Padahal Allah ta'ala telah melarang perbuatan zina dan segala sesuatu yang bisa mendekati perzinaan (Lihat Hirosatul Fadhilah oleh Syaikh Bakr Abu Zaid, Hal. 94-98) sebagaimana firmanNya : "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra' : 32).
***
Hukum Pacaran
Setelah memperhatikan ayat dan hadits di atas, maka tidak diragukan lagi bahwa pacaran itu haram, karena beberapa sebab berikut :
1. Orang yang sedang pacaran tidak mungkin menundukan pandangannya terhadap kekasihnya.
2. Orang yang sedang pacaran tidak akan bisa menjaga hijab.
3. Orang yang sedang pacaran biasanya sering berdua-duaan dengan kekasihnya, baik di dalam rumah atau di luar rumah.
4. Wanita akan bersikap manja dan mendayukan suaranya saat bersama kekasihnya.
5. Pacaran identik dengan saling menyentuh antara laki-laki dengan wanita, meskipun itu hanya jabat tangan.
6. Orang yang sedang pacaran, bisa dipastikan selalu membayangkan orang yang dicintainya.
Dalam kamus pacaran, hal-hal tersebut adalah lumrah dilakukan, padahal satu hal saja cukup untuk mengharamkan pacaran, lalu bagaimana kalau semuanya?
***
Fatwa Ulama' Seputar Pacaran
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin ditanya tentang hubungan cinta sebelum nikah (pacaran)? Jawab beliau : Jika hubungan itu sebelum akad nikah, baik sudah lamaran ataupun belum, maka hukumnya haram, karena tidak boleh seseorang untuk bersenang-senang dengan wanita asing (bukan mahramnya) baik lewat ucapan, memandang, ataupun berdua-duaan. Sebagaimana telah tsabit dari Rasulullah SAW, bahwa beliau bersabda : "Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya, dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya". (Fatwa Islamiyah kumpulan Muhammad Al-Musnid 3/80).
Syaikh Abdullah bin Abdur Rahman Al-Jibrin ditanya : "Kalau ada seorang laki-laki yang berkorespondensi dengan seorang wanita yang bukan mahramnya, yang pada akhirnya mereka saling mencintai, apakah perbuatan itu haram?" Jawab beliau : Perbuatan itu tidak diperbolehkan, karena bisa menimbulkan syahwat di antara keduanya, serta mendorongnya untuk bertemu dan berhubungan, yang mana korespondensi semacam itu banyak menimbulkan fitnah dan menanamkan dalam hati seseorang untuk mencintai perzinaan yang akan bisa menjerumuskan seseorang pada perbuatan keji, maka saya menasehatkan kepada setiap orang yang menginginkan kebaikan bagi dirinya untuk menghindari surat-suratan, pembicaraan lewat telepon serta perbuatan semacamnya demi menjaga agama dan kehormatannya.
Syaikh Jibrin juga ditanya : "Apa hukumnya kalau ada seorang pemuda yang belum menikah menelepon gadis yang belum menikah?" Jawab beliau : Tidak boleh berbicara dengan wanita asing (bukan mahramnya) dengan pembicaraan yang bisa menimbulkan syahwat, seperti rayuan, mendayukan suara baik lewat telepon maupun lainnya. Sebagaimana firman Allah ta'ala : "Dan janganlah kalian melembutkan suara, sehingga akan berkeinginan orang-orang yang hatinya terdapat penyakit." (QS. Al-Ahzab : 32). Adapun kalau pembicaraan itu untuk sebuah keperluan, maka hal itu tidak mengapa apabila selamat dari fitnah, akan tetapi hanya sekedar keperluan. (Fatawa Islamiyah 3/97).
***
Syubhat dan Jawabannya
Sebenarnya, keharaman pacaran lebih jelas dari pada matahari di siang bolong. Namun begitu masih ada yang berusaha menolaknya walaupun dengan dalil yang sangat rapuh, serapuh rumah laba-laba, diantara syubhat itu adalah :
Tidak bisa dipukul rata bahwa pacaran itu haram, karena bisa saja orang pacaran yang Islami, tanpa melanggar syariat.
Jawab : Istilah "Pacaran Islami" itu cuma ada dalam khayalan, dan tidak pernah ada wujudnya. Karena anggaplah bisa menghindari khalwat, menyentuh serta menutup aurat. tapi tetap tidak akan bisa menghindari dari saling memandang. Atau paling tidak membayangkan dan memikirkan kekasihnya. Yang mana hal itu sudah cukup mengharamkan pacaran.
Orang sebelum memasuki dunia pernikahan, butuh untuk mengenal dahulu calon pasangan hidupnya, baik sisi fisik maupun karakter, yang mana hal itu tidak akan bisa dilakukan tanpa pacaran, karena bagaimanapun juga kegagalan sebelum menikah akan jauh lebih ringan daripada kalau terjadi setelah nikah.
Jawab : Memang, mengenal fisik dan karakter calon istri maupun suami merupakan suatu hal yang dibutuhkan orang sebelum memasuki biduk pernikahan, agar tidak ada penyesalan di kemudian hari, juga tidak terkesan membeli kucing dalam karung. Namun, tujuan ini tidak bisa menghalalkan sesuatu yang haram.
Ditambah lagi, bahwa orang yang sedang jatuh cinta akan berusaha menanyakan segala yang baik dengan menutupi kekurangannya di hadapan kekasihnya. Juga orang yang sedang jatuh cinta akan menjadi buta dan tuli terhadap perbuatan kekasihnya, sehingga akan melihat semua yang dilakukannya adalah kebaikan tanpa cacat. (Lihat Faidhul Qodir oleh Imam Al-Munawi 3/454). Sebagaimana diriwayatkan dari Abu Darda : "Cintamu pada sesuatu membuatmu buta dan tuli." (Hadits lemah baik marfu' maupun mauquf, riwayat Bukhari dalam Tarikh Kabir 2/1/157, Abu Dawud 5130, Ahmad 5/194, Lihat Silsilah Dloifah 4/348/1868).
Ma'raji : Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf / Majalah Al-Furqon Edisi 8 Th.II/Rabi'ul Awwal 1424.
Yang nulis : HMI Komstek
Penulis : Hendy Kuswaendi
KotaSantri.com : Pacaran, setiap kali kita mendengarnya akan terlintas dibenak kita sepasang anak manusia yang tengah dimabuk cinta dan dilanda asmara, saling mengungkapkan rasa sayang serta rindu, untuk akhirnya memasuki sebuah biduk pernikahan. Lalu kenapa harus dipermasalahkan? Bukankah cinta itu fitrah setiap anak adam? Bukankah orang membutuhkan tahap penjajakan sebelum pernikahan? Karena bagaimanapun juga, kegagalan saat pacaran lebih ringan daripada kegagalan setelah menikah. Marilah kira cermati masalah ini. Semoga Allah mencurahkan cahaya kebenaranNya kepada kita semua.
***
Cinta, Fitrah Anak Manusia
Manusia diciptakan oleh Allah ta'ala dengan membawa fitrah (insting) untuk mencintai lawan jenisnya. sebagaimana firmanNya : "Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu Wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)." (QS. Ali-Imran : 14).
Berkata Imam Qurthubi : "Allah ta'ala memulai dengan wanita karena kebanyakan manusia menginginkannya, juga karena mereka merupakan jerat-jerat syetan yang menjadi fitnah bagi kaum laki-laki, sebagaimana sabda Rasulullah SAW : "Tiadalah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita." (HR. Bukhari : 5696, Muslim : 2740, Tirmidzi : 2780, Ibnu Majah : 3998).
Oleh karena itu, wanita adalah fitnah terbesar dibanding yang lainnya. (Tafsir Qurthubi 2/20). Rasulullah SAW pun, sebagai manusia tak luput dari rasa cinta terhadap wanita. Dari Annas bin Malik RA berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Disenangkan kepadaku dari urusan dunia wewangian dan wanita." (HR. Ahmad 3/285, Nasa'i 7/61, Baihaqi 7/78 dan Abu Ya'la 6/199 dengan sanad hasan. Lihat Al-Misykah : 5261).
Karena cinta merupakan fitrah manusia, maka Allah ta'ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan nikmat yang dijanjikan bagi orang-orang beriman di surga dengan bidadarinya.
Dari Abdullah bin Amr bin Ash RA berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baiknya perhiasan adalah wanita yang shalihah." (HR. Muslim 10/56, Nasa'i 6/69, Ibnu Majah 1/571, Ahmad 2/168, Baihaqi 7/80).
Allah berfirman : "Di dalam surga-surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik." (QS. Ar-Rahman : 70).
Namun, Islam sebagai agama paripurna para Rasul, tidak membiarkan fitnah itu mengembara tanpa batas, Islam telah mengatur dengan tegas bagaimana menyalurkan cinta, juga bagaimana batas pergaulan antara dua insan lawan jenis sebelum nikah, agar semuanya tetap berada dalam koridor etika dan norma yang sesuai dengan syari'at.
***
Etika Pergaulan Lawan Jenis Dalam Islam
1. Menundukan pandangan terhadap lawan jenis
Allah memerintahkan kaum laki-laki untuk menundukan pandangannya, sebagaimana firmanNya : Katakanlah kepada laki-laki yang beriman : "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya." (QS. An-Nur : 30).
Sebagaimana hal ini juga diperintahkan kepada wanita beriman, Allah berfirman : Dan katakanlah kepada wanita yang beriman : "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya." (QS. An-Nur : 31).
2. Menutup aurat
Allah berfirman : "Dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya." (QS. An-Nur : 31).
Juga firmanNya : Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu'min : "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab : 59).
Perintah menutup aurat juga berlaku bagi semua jenis, sebagaimana sebuah hadits : Dari Abu Sa'id Al-Khudri RA berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Janganlah seorang laki-laki memandang aurat laki-laki, begitu juga wanita jangan melihat aurat wanita." (HR. Muslim 1/641, Abu Dawud 4018, Tirmidzi 2793, Ibnu Majah 661).
3. Adanya pembatas antara laki-laki dengan wanita
Kalau ada sebuah keperluan terhadap lawan jenis, harus disampaikan dari balik tabir pembatas. Sebagaimana firmanNya : "Dan apabila kalian meminta sesuatu kepada mereka (para wanita) maka mintalah dari balik hijab." (QS. Al-Ahzab : 53).
4. Tidak berdua-duaan dengan lawan jenis
Dari Ibnu Abbas RA berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda; "Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan (Khalwat) dengan wanita kecuali bersama mahramnya." (HR. Bukhari 9/330, Muslim 1341).
Dari Jabir bin Samurah berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Janganlah salah seorang dari kalian berdua-duaan dengan seorang wanita, karena syetan akan menjadi yang ketiganya." (HR. Ahmad 1/18, Tirmidzi 3/374 dengan sanad Shahih, lihat Takhrij Misykah 3188).
5. Tidak mendayukan ucapan
Seorang wanita dilarang mendayukan ucapan saat berbicara kepada selain suami. Firman Allah : "Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik." (QS. Al-Ahzab : 32).
Berkata Imam Ibnu Katsir : "Ini adalah beberapa etika yang diperintahkan oleh Allah kepada para istri Rasulullah saw serta para wanita mu'minah lainnya, yaitu hendaklah dia kalau berbicara dengan orang lain tanpa suara merdu, dalam artian janganlah seorang wanita berbicara dengan orang lain sebagimana dia berbicara dengan suaminya." (Tafsir Ibnu Katsir 3/530).
6. Tidak menyentuh lawan jenis
Dari Ma'qil bin Yasar RA berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi itu masih lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (HR. Thabrani dalam Mu'jam Kabir 20/174/386 dan Rauyani dalam musnadnya 1283 dengan sanad hasan, lihat Ash-Shohihah 1/447/226).
Berkata Syaikh Al-Albani rahimahullah : "Dalam hadits ini terdapat ancaman keras terhadap orang-orang yang menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (Ash-Shohihah 1/448).
Rasulullah SAW tidak pernah menyentuh wanita meskipun dalam saat-saat penting seperti membai'at dan lain-lain. Dari 'Aisyah berkata : "Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat." (HR. Bukhari 4891).
Inilah sebagian etika pergaulan laki-laki dengan wanita selain mahram, yang mana apabila seseorang melanggar semuanya atau sebagiannya saja akan menjadi dosa zina baginya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW : Dari Abu Hurairah RA dari Rasulullah SAW bersabda : "Sesungguhnya Allah menetapkan untuk anak adam bagiannya dari zina, yang pasti akan mengenainya. zina mata dengan memandang, zina lisan dengan berbicara, sedangkan jiwa berkeinginan serta berangan-angan, lalu farji yang akan membenarkan atau mendustakan semuanya." (HR. Bukhari 4/170, Muslim 8.52, Abu Dawud 2152).
Padahal Allah ta'ala telah melarang perbuatan zina dan segala sesuatu yang bisa mendekati perzinaan (Lihat Hirosatul Fadhilah oleh Syaikh Bakr Abu Zaid, Hal. 94-98) sebagaimana firmanNya : "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra' : 32).
***
Hukum Pacaran
Setelah memperhatikan ayat dan hadits di atas, maka tidak diragukan lagi bahwa pacaran itu haram, karena beberapa sebab berikut :
1. Orang yang sedang pacaran tidak mungkin menundukan pandangannya terhadap kekasihnya.
2. Orang yang sedang pacaran tidak akan bisa menjaga hijab.
3. Orang yang sedang pacaran biasanya sering berdua-duaan dengan kekasihnya, baik di dalam rumah atau di luar rumah.
4. Wanita akan bersikap manja dan mendayukan suaranya saat bersama kekasihnya.
5. Pacaran identik dengan saling menyentuh antara laki-laki dengan wanita, meskipun itu hanya jabat tangan.
6. Orang yang sedang pacaran, bisa dipastikan selalu membayangkan orang yang dicintainya.
Dalam kamus pacaran, hal-hal tersebut adalah lumrah dilakukan, padahal satu hal saja cukup untuk mengharamkan pacaran, lalu bagaimana kalau semuanya?
***
Fatwa Ulama' Seputar Pacaran
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin ditanya tentang hubungan cinta sebelum nikah (pacaran)? Jawab beliau : Jika hubungan itu sebelum akad nikah, baik sudah lamaran ataupun belum, maka hukumnya haram, karena tidak boleh seseorang untuk bersenang-senang dengan wanita asing (bukan mahramnya) baik lewat ucapan, memandang, ataupun berdua-duaan. Sebagaimana telah tsabit dari Rasulullah SAW, bahwa beliau bersabda : "Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya, dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya". (Fatwa Islamiyah kumpulan Muhammad Al-Musnid 3/80).
Syaikh Abdullah bin Abdur Rahman Al-Jibrin ditanya : "Kalau ada seorang laki-laki yang berkorespondensi dengan seorang wanita yang bukan mahramnya, yang pada akhirnya mereka saling mencintai, apakah perbuatan itu haram?" Jawab beliau : Perbuatan itu tidak diperbolehkan, karena bisa menimbulkan syahwat di antara keduanya, serta mendorongnya untuk bertemu dan berhubungan, yang mana korespondensi semacam itu banyak menimbulkan fitnah dan menanamkan dalam hati seseorang untuk mencintai perzinaan yang akan bisa menjerumuskan seseorang pada perbuatan keji, maka saya menasehatkan kepada setiap orang yang menginginkan kebaikan bagi dirinya untuk menghindari surat-suratan, pembicaraan lewat telepon serta perbuatan semacamnya demi menjaga agama dan kehormatannya.
Syaikh Jibrin juga ditanya : "Apa hukumnya kalau ada seorang pemuda yang belum menikah menelepon gadis yang belum menikah?" Jawab beliau : Tidak boleh berbicara dengan wanita asing (bukan mahramnya) dengan pembicaraan yang bisa menimbulkan syahwat, seperti rayuan, mendayukan suara baik lewat telepon maupun lainnya. Sebagaimana firman Allah ta'ala : "Dan janganlah kalian melembutkan suara, sehingga akan berkeinginan orang-orang yang hatinya terdapat penyakit." (QS. Al-Ahzab : 32). Adapun kalau pembicaraan itu untuk sebuah keperluan, maka hal itu tidak mengapa apabila selamat dari fitnah, akan tetapi hanya sekedar keperluan. (Fatawa Islamiyah 3/97).
***
Syubhat dan Jawabannya
Sebenarnya, keharaman pacaran lebih jelas dari pada matahari di siang bolong. Namun begitu masih ada yang berusaha menolaknya walaupun dengan dalil yang sangat rapuh, serapuh rumah laba-laba, diantara syubhat itu adalah :
Tidak bisa dipukul rata bahwa pacaran itu haram, karena bisa saja orang pacaran yang Islami, tanpa melanggar syariat.
Jawab : Istilah "Pacaran Islami" itu cuma ada dalam khayalan, dan tidak pernah ada wujudnya. Karena anggaplah bisa menghindari khalwat, menyentuh serta menutup aurat. tapi tetap tidak akan bisa menghindari dari saling memandang. Atau paling tidak membayangkan dan memikirkan kekasihnya. Yang mana hal itu sudah cukup mengharamkan pacaran.
Orang sebelum memasuki dunia pernikahan, butuh untuk mengenal dahulu calon pasangan hidupnya, baik sisi fisik maupun karakter, yang mana hal itu tidak akan bisa dilakukan tanpa pacaran, karena bagaimanapun juga kegagalan sebelum menikah akan jauh lebih ringan daripada kalau terjadi setelah nikah.
Jawab : Memang, mengenal fisik dan karakter calon istri maupun suami merupakan suatu hal yang dibutuhkan orang sebelum memasuki biduk pernikahan, agar tidak ada penyesalan di kemudian hari, juga tidak terkesan membeli kucing dalam karung. Namun, tujuan ini tidak bisa menghalalkan sesuatu yang haram.
Ditambah lagi, bahwa orang yang sedang jatuh cinta akan berusaha menanyakan segala yang baik dengan menutupi kekurangannya di hadapan kekasihnya. Juga orang yang sedang jatuh cinta akan menjadi buta dan tuli terhadap perbuatan kekasihnya, sehingga akan melihat semua yang dilakukannya adalah kebaikan tanpa cacat. (Lihat Faidhul Qodir oleh Imam Al-Munawi 3/454). Sebagaimana diriwayatkan dari Abu Darda : "Cintamu pada sesuatu membuatmu buta dan tuli." (Hadits lemah baik marfu' maupun mauquf, riwayat Bukhari dalam Tarikh Kabir 2/1/157, Abu Dawud 5130, Ahmad 5/194, Lihat Silsilah Dloifah 4/348/1868).
Ma'raji : Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf / Majalah Al-Furqon Edisi 8 Th.II/Rabi'ul Awwal 1424.
Yang nulis : HMI Komstek
Langganan:
Postingan (Atom)